Perkaya Informasi tentang Kerjasama Internasional dan Pengelolaan Sampah, Pemko Depok Kunjungi Medan

Medan – Pemko Depok melakukan kunjungan ke Kota Medan pada Selasa (5/11) untuk mempelajari lebih dalam terkait kerjasama internasional dan pengelolaan sampah yang dijalankan di ibu kota Sumatera Utara ini.

Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Depok, Gandara, disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Medan, M. Sofyan, yang mewakili Plt. Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, dengan didampingi Plt. Kabag Kerjasama Setdako Medan, Sri Inderahayu, dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup, Baharuddin Harahap.

Dalam pertemuan ini, Sofyan memaparkan beberapa kerjasama internasional yang dijalin Pemko Medan, antara lain melalui Program Sister City dengan beberapa kota seperti Penang di Malaysia, Ichikawa di Jepang, Gwangju di Korea, dan Chengdu di Tiongkok. Selain itu, Pemko Medan juga memiliki Program Kota Bersaudara dengan Ipoh, Malaysia. Plt. Kabag Kerjasama, Sri Inderahayu, menambahkan bahwa bidang kerjasama ini mencakup sektor ekonomi, budaya, teknologi, dan pendidikan, termasuk adanya Program Pertukaran Pelajar.

Dalam bidang pengelolaan sampah, Sofyan menjelaskan bahwa sejak April 2021, sebagian kewenangan terkait pengelolaan sampah telah dilimpahkan kepada kecamatan sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam pelayanan kebersihan di tengah masyarakat.

“Pelimpahan kewenangan ke kecamatan bertujuan agar keluhan dan aspirasi masyarakat bisa segera ditanggapi, mengingat kecamatan lebih memahami kondisi wilayahnya,” ujar Sofyan.

Pertemuan berlangsung dengan dialog yang interaktif, di mana berbagai pertanyaan dari rombongan Pemko Depok dijawab dengan rinci oleh M. Sofyan. Hal ini memberi wawasan baru bagi Pemko Depok yang juga berencana menerapkan pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke tingkat kecamatan pada 2025.

Baca Juga:  Kawasan Bawah Jalan Tol Diduga Jadi Tempat Maksiat, Komisi I DPRD Medan Minta Aparat Tindaklanjuti Keresahan Warga

Acara ini ditutup dengan prosesi tukar cendera mata antara Pemko Medan dan Pemko Depok sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan tersebut.