Pandangan Fraksi NasDem Hidupkan Sidang Paripurna, Soroti Standar Layanan Damkar dan Kesejahteraan Petugas

Medan – Sidang Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung dinamis ketika Fraksi NasDem menyampaikan pandangannya terkait peningkatan standar layanan Pemadam Kebakaran. Tepuk tangan sejumlah anggota dewan terdengar saat poin-poin penting disampaikan, menandakan dukungan kuat terhadap urgensi peningkatan keselamatan warga.

Antonius Devolis Tumanggor, yang membacakan pandangan Fraksi NasDem, menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan standar pelayanan minimal—armada pemadam tiba di lokasi kebakaran maksimal 15 menit—harus dipenuhi tanpa kompromi.

“Ini fundamental, karena urusan kebakaran dan penyelamatan merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas, termasuk dalam penyusunan anggaran,” tegas Antonius saat menyampaikan pandangan fraksi pada Ranperda Damkar, Senin (17/11).

Selain itu, Fraksi NasDem menilai regulasi dalam Ranperda sudah mengatur langkah pra hingga saat kejadian kebakaran. Namun, mereka meminta agar pemerintah menambahkan aturan mengenai penanganan pascakebakaran, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti bantuan sosial dan dukungan rehabilitasi bangunan. Usulan ini diharapkan dapat diatur lebih teknis melalui Peraturan Wali Kota.

Di sisi sumber daya manusia, Fraksi NasDem menekankan pentingnya peningkatan kompetensi personel pemadam kebakaran.

“Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah memiliki fasilitas Diklat di Medan Tuntungan. Sarana tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar kualitas personel semakin profesional,” lanjut Antonius.

Terkait sarana prasarana, Fraksi NasDem meminta pemerintah melengkapi armada sesuai Permendagri No. 122 Tahun 2018. Beberapa kendaraan khusus yang perlu diprioritaskan antara lain, Unit pemadam untuk gang sempit, Mobil pemadam untuk bangunan bertingkat, Heavy Rescue Truck untuk medan berat, Hazmat Rescue Truck untuk penanganan bahan berbahaya (B3), Tactical Rescue Truck, Alat pelindung diri (APD) sesuai standar nasional

Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran yang setiap hari menghadapi risiko tinggi. Mereka menilai para petugas, baik PNS, PPPK, maupun alih daya, layak mendapatkan tunjangan risiko yang memadai serta perlindungan asuransi tambahan di luar BPJS.

Baca Juga:  BP2RD Kota Medan Dinilai Tidak Transparan, Berikan Data Potensi Pajak Kepada Legislatif

“Mereka bekerja mempertaruhkan nyawa. Sudah saatnya kita memberi penghargaan yang nyata,” tegas Antonius.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk ditetapkan menjadi Perda. (Rendi)