Berkenalan Melalui WhatsApp, Perempuan di Medan Jadi Korban Perampokan dan Pelecehan, Pelaku Diringkus Polisi

Berkenalan Melalui WhatsApp, Perempuan di Medan Jadi Korban Perampokan dan Pelecehan, Pelaku Diringkus Polisi

Medan – Seorang perempuan berinisial JSR (30) menjadi korban perampokan dan pelecehan setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi WhatsApp. Beruntung, pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku, AS (34) dan AL (34), yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin (27/1/25), ketika AS berkenalan dengan JSR melalui WhatsApp. AS yang mengaku bernama Yanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah SPBU di Jalan Ringroad, Medan.

“Mereka mulai berkomunikasi siang hari dan sepakat untuk bertemu pada malam harinya,” ujar Kompol Bambang, Jumat (31/1/25).

Pada pertemuan tersebut, AS menjemput JSR menggunakan mobil Avanza. Tanpa disadari oleh korban, AL sudah menunggu di dalam kendaraan, bersembunyi di kursi belakang. Saat mobil melaju ke Jalan Amal, AL tiba-tiba menyerang JSR dengan cara mencekik dan mengancam akan memutilasi korban jika tidak menyerahkan barang berharganya.

“Korban dipaksa menyerahkan barang berharganya dan mengalami pelecehan sebelum akhirnya diturunkan di kawasan Tanjung Morawa pada keesokan harinya,” lanjut Bambang.

Mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, pada Kamis (30/1/25) malam. Namun, saat dilakukan penangkapan, keduanya mencoba melarikan diri sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

“Ketika tim kami berusaha menangkap mereka, kedua pelaku melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kompol Bambang.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa AS dan AL bukan pertama kali melakukan aksi serupa. Mereka telah beraksi di beberapa lokasi di Medan, termasuk di Jalan Ringroad, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Bunga Cempaka, dan Citra Garden.

Baca Juga:  Al Washliyah dan Pemerintah Asahan: Kolaborasi Harmonis Sambut HUT ke-94

“Keduanya mengakui sudah beberapa kali melakukan tindak kriminal serupa dengan modus yang sama,” ungkap Bambang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza BK 1990 ADM yang digunakan untuk melakukan kejahatan, sebilah parang, serta empat unit ponsel yang merupakan milik korban dan pelaku.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya,” tutup Bambang. (Rendi)