BPJS Kesehatan Medan Temui DPRD, Bahas Layanan JKMB dan Pembayaran Iuran Tertunda

BPJS Kesehatan Medan Temui DPRD, Bahas Layanan JKMB dan Pembayaran Iuran Tertunda

Medan – BPJS Kesehatan Cabang Medan mengadakan pertemuan dengan DPRD Kota Medan dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, didampingi oleh para kepala bagian, yakni Supriyanto Syahputra, Ihwal Maulana, dan Faisal Bukit. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, pada Senin (10/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dr. Yasmine menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang dibahas adalah keterlambatan pembayaran iuran JKMB oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Menurutnya, pada tahun 2024, Pemko Medan hanya menganggarkan pembayaran iuran hingga bulan Oktober. Sementara itu, untuk bulan November dan Desember 2024, pembayaran akan dilakukan pada awal tahun 2025 karena mekanisme lintas tahun anggaran.

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini dan mempertanyakan kesiapan BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan prosedur pembayaran bersama Pemko Medan. Menanggapi hal tersebut, Faisal Bukit, salah satu pejabat BPJS Kesehatan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh prosedur administrasi yang dibutuhkan. Namun, hingga saat ini, belum ada transfer dana dari Pemko Medan ke rekening BPJS Kesehatan untuk membayar iuran bulan November dan Desember 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wong Chun Sen segera menghubungi Bendahara Pemko Medan, Yus Agustina, untuk meminta kejelasan terkait pembayaran iuran yang tertunda. Dalam perbincangan itu, Yus menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat kendala administrasi, tetapi ia memastikan bahwa pembayaran untuk bulan November akan segera diselesaikan, disusul dengan pembayaran bulan Desember serta iuran tahun berjalan pada 2025.

Selain membahas pembayaran iuran, Wong Chun Sen juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, baik karena alasan kamar penuh maupun karena adanya permintaan uang jaminan dari pasien atau keluarganya. Wong meminta agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas di setiap rumah sakit mitra untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.

Baca Juga:  Prof. Ridha dan Wong Chun Sen Tinjau Pasar Pendidikan, Pedagang Harapkan Perubahan

“Saya harap BPJS Kesehatan bisa lebih proaktif dalam menangani keluhan masyarakat. Jika masih ada pasien yang ditolak atau dimintai uang jaminan, segera tindak lanjuti dan evaluasi rumah sakit tersebut. Kami juga mengharapkan kehadiran BPJS Kesehatan dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) dan Reses agar permasalahan kesehatan masyarakat Kota Medan bisa diselesaikan dengan lebih efektif,” tegas Wong.

Menanggapi hal itu, dr. Yasmine menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPRD Medan terhadap layanan BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan rasa syukur karena pembayaran iuran bulan November sudah mendapatkan kepastian dari Pemko Medan dan berharap pembayaran untuk bulan Desember dan tahun berjalan 2025 juga segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas perhatian Pak Wong dan jajaran DPRD Medan. Kami bersyukur pembayaran iuran November sudah dikonfirmasi akan segera dilakukan, begitu juga untuk Desember dan bulan berjalan di 2025. Kami juga akan mengevaluasi rumah sakit mitra yang masih menerima keluhan dari masyarakat terkait layanan kesehatan,” ujar Yasmine.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sesuai perjanjian kerja sama antara Pemko Medan dan BPJS Kesehatan yang melibatkan Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), warga ber-KTP Medan yang sudah tinggal selama minimal tiga bulan berhak mendapatkan layanan JKMB tanpa perlu membayar uang jaminan di rumah sakit mitra.

“Semua warga Medan yang memenuhi syarat sudah ditanggung oleh Pemko Medan, jadi tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk meminta uang jaminan kepada pasien,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, BPJS Kesehatan berjanji untuk mengirimkan petugasnya dalam setiap kegiatan Sosper dan Reses DPRD Medan guna menindaklanjuti permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat serta mengevaluasi rumah sakit mitra yang sering mendapat keluhan dari pasien dan keluarganya. (Rendi)