Asahan – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, pendanaan, serta pelaksanaan pemulihan agar berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan, terutama dalam pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial-ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumut, pimpinan kementerian/lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Dalam rapat disampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan alokasi anggaran Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran itu difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota, guna mempercepat pemulihan layanan publik dan memperkuat ketahanan wilayah terdampak.
Pemerintah Kabupaten Asahan turut mengikuti rakor tersebut. Bupati Asahan Taufik Zainal Arifin, S.Sos., M.Si. hadir langsung sebagai bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui penguatan koordinasi daerah, penyediaan dan pemutakhiran data, serta pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan pemerintah kabupaten agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meski status tanggap darurat telah dicabut. Pendampingan tersebut mencakup penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Rakor juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah percepatan pemulihan di daerah yang masih membutuhkan penanganan lanjutan.













