DPRD Kota Medan Tetapkan Keanggotaan Badan Kehormatan Periode 2024–2029

MEDAN — Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen memimpin Rapat Paripurna Penetapan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan 2024–2029, yang digelar pada Senin (13/01/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen, serta para anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam sambutannya, Wong menyampaikan bahwa sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tanggal 28 November 2024, sembilan fraksi telah mengumumkan personel yang diajukan untuk duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan, yaitu:

  • Robi Barus (Fraksi PDI Perjuangan)
  • H. Kasman Bin Marasakti Lubis (Fraksi PKS)
  • Tia Ayu Anggraini (Fraksi Partai Gerindra)
  • Rommy Van Boy (Fraksi Partai Golkar)
  • Afif Abdillah (Fraksi Partai NasDem)
  • Reinhart Jeremi Aninditha (Fraksi PSI)
  • Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Partai Demokrat)
  • Edi Saputra (Fraksi PAN-Perindo)
  • Lailatul Badri (Fraksi Partai Hanura-PKB)

Berdasarkan Pasal 55 Ayat (1) Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Tata Tertib DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018, disebutkan bahwa jumlah anggota Badan Kehormatan adalah lima orang, yang dipilih dari dan oleh Anggota DPRD Kota Medan.

Struktur Keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Medan 2024–2029

Melalui proses pemilihan, telah ditetapkan susunan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan sebagai berikut:

  • Ketua: Lailatul Badri (Fraksi Hanura-PKB)
  • Wakil Ketua: Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Partai Demokrat)
  • Anggota:
    • Robi Barus (Fraksi PDI Perjuangan)
    • H. Kasman Bin Marasakti Lubis (Fraksi PKS)
    • Rommy Van Boy (Fraksi Partai Golkar)

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dalam penutupnya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh personel Badan Kehormatan yang terpilih. Ia berharap anggota BK dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, sebagaimana diamanahkan oleh tata tertib dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  DPRD Kota Medan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Legislatif Kini Lebih Terlindungi

“Kami berharap Badan Kehormatan dapat menjalankan fungsinya dengan baik, menjaga marwah dan etika lembaga legislatif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Medan,” ujar Wong.