Medan – Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas Komisi I hingga IV sepakat mendesak penutupan PT Agro Raya Mas yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Perusahaan tersebut dinilai tidak memberi manfaat bagi warga dan diduga beroperasi tanpa izin yang jelas.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, dan dihadiri warga sekitar serta perwakilan OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, dan perwakilan PT Agro Raya Mas, Senin (17/11/2025).
Warga, melalui Simamora, menyampaikan keluhan terkait trauma pascakebakaran hebat yang terjadi pada 23 Juli 2025. Mereka mengaku masih hidup dalam kecemasan karena khawatir insiden serupa terulang.
Setelah mendengar keluhan warga dan keterangan OPD bahwa perusahaan tidak memiliki izin lengkap, anggota DPRD Medan, Janses Simbolon, menegaskan sikapnya agar perusahaan tersebut ditutup. Dalam rapat, Janses bahkan menegur keras perwakilan perusahaan karena dianggap menyampaikan data tidak valid.
“Jangan sampaikan data yang salah. Saya tahu persis datanya, termasuk jumlah karyawan yang hanya dua orang yang benar-benar diterima,” tegas Janses.
Ia menambahkan bahwa sejak awal pembangunan perusahaan, sudah ada kesepakatan untuk mempekerjakan warga sekitar. Namun kenyataannya, hanya 20 orang yang diterima dan kemudian diberhentikan dengan alasan dicari-cari.
Sementara itu, Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan bahwa perusahaan tidak pernah mempekerjakan warga lokal, serta limbah operasional perusahaan diduga mencemari tambak warga hingga menyebabkan kerugian ekonomi.
“Kami minta Pemko Medan turun langsung ke lokasi. Limbah mereka menyebabkan ikan warga mati, dan izin usaha mereka pun tidak jelas,” ungkap perwakilan tim.
Trauma warga atas kebakaran besar juga masih kuat. Mereka mengaku harus bertahan 17 jam dalam ketakutan saat api berkobar dekat pemukiman. Warga juga meminta agar intimidasi terhadap mereka dihentikan.
Menanggapi hal tersebut, Hadi Suhendra meminta perwakilan perusahaan menjelaskan izin usaha dan jumlah karyawan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Pihak perusahaan mengklaim memiliki 262 karyawan yang terdaftar per November 2025.
Akhirnya, rapat menyepakati bahwa Tim Pemko Medan akan meninjau langsung perusahaan pada Selasa (18/11/2025) untuk memastikan kondisi sebenarnya. Dinas Perhubungan juga akan mengecek kelas jalan dan memasang rambu agar truk dengan tonase berlebih tidak bebas keluar-masuk kawasan tersebut.













