DPRD Medan Soroti Beasiswa Pemko Medan Dinilai Tak Transparan, Komisi II Akan Panggil Kadis Pendidikan

DPRD Medan Soroti Beasiswa Pemko Medan Dinilai Tak Transparan, Komisi II Akan Panggil Kadis Pendidikan
Komisi II DPRD Medan menilai seleksi beasiswa Pemko Medan belum transparan. Henry Jhon Hutagalung meminta data pendaftar, nilai rapor/IPK, dan penghasilan orang tua dibuka.

Medan – Mekanisme pemberian beasiswa bagi pelajar SD, SMP, hingga mahasiswa yang bersumber dari APBD Kota Medan dinilai belum transparan. Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Medan dari Fraksi PSI, Henry Jhon Hutagalung, yang menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan tidak membuka metode penilaian sebelum pengumuman penerima beasiswa.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan tidak menyosialisasikan bagaimana metode penilaiannya, tiba-tiba sudah menetapkan penerima beasiswa,” kata Henry kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Henry menyebut Pemko Medan melalui APBD 2025 mengalokasikan beasiswa untuk 1.000 pelajar SD, SMP, dan mahasiswa. Ia mengatakan DPRD Medan merespons positif program tersebut dan mengusulkan nama-nama dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak ada yang lolos.

“Yang kami usulkan benar-benar anak kurang mampu dan berprestasi, tapi tak satupun yang lolos. Kami malu dengan konstituen, dikira kami berbohong,” ujarnya.

Ia juga menyoroti seleksi beasiswa untuk mahasiswa yang disebutnya tidak jelas mekanismenya. Henry mengaku menerima informasi bahwa sebagian penerima masih berasal dari keluarga mampu, sementara dinas tidak pernah menjelaskan hasil seleksi kepada Komisi II setelah pengumuman.

Karena itu, Komisi II DPRD Medan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan beserta jajaran dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan untuk meminta penjelasan menyeluruh.

“Kami minta semua dilakukan secara transparan: berapa jumlah pendaftar, nilai rapor atau IPK, dan pendapatan orang tuanya. Dinas Pendidikan harus menjelaskannya pada rapat dengar pendapat,” tegas Henry.

Henry menekankan program beasiswa, termasuk jalur prestasi, harus tetap memprioritaskan keluarga tidak mampu. Ia menilai beasiswa tidak semestinya diberikan kepada keluarga mampu meski nilai rapor atau IPK tinggi, karena banyak anak berprestasi dari keluarga kurang mampu yang justru kesulitan melanjutkan pendidikan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen: Teladani Semangat Pahlawan, Bangun Negeri Tanpa Kenal Lelah

“APBD Kota Medan cukup besar untuk membiayai sekolah anak kurang mampu. Untuk apa anak yang mampu disantuni, padahal banyak anak putus sekolah karena orang tua tidak sanggup lagi membiayai anaknya,” pungkasnya. (Rendi)