Medan – Persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman kembali menjadi sorotan DPRD Kota Medan. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan menganggarkan pengadaan 2001 unit becak sampah untuk memperkuat pengangkutan sampah hingga ke wilayah yang sulit dijangkau armada berukuran besar.
Usulan itu disampaikan Antonius dalam rapat evaluasi anggaran Triwulan IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV DPRD Medan.
“Pemko Medan masih kewalahan mengurai tumpukan sampah di lingkungan. Armada pengangkut sampah kita belum mampu menjangkau seluruh wilayah, khususnya lokasi-lokasi sempit dan padat penduduk,” ujar Antonius, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, becak sampah dapat menjadi solusi dari hulu, agar sampah rumah tangga terangkut maksimal dari permukiman ke titik pengumpulan atau lokasi pengolahan.
Antonius juga menyinggung program pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) yang tengah dipersiapkan. Ia menilai, kesiapan sarana-prasarana harus dibenahi menyeluruh agar program tersebut berjalan efektif.
“Kalau Medan sudah masuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik, maka dari hulu ke hilir harus siap. Jangan sampai sumber sampahnya ada, tapi sistem pengangkutannya tidak maksimal,” tegasnya.
Selain pengadaan armada, Antonius turut menyoroti kebutuhan anggaran bahan bakar minyak (BBM) serta biaya perawatan kendaraan pengangkut sampah yang operasionalnya berada di kecamatan dan kelurahan agar tidak menghambat pelayanan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Malrabayana, menyampaikan pemerintah pusat telah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah dengan Pemko Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Program tersebut ditargetkan melahirkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027–2028.
“Pengelolaannya melalui Danantara. Ini menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah terpadu di wilayah Medan dan sekitarnya,” jelas Melvi.
Melvi memaparkan, berdasarkan data 2025, produksi sampah Kota Medan berada di kisaran 1.700–1.800 ton per hari. Angka itu dinilai memenuhi syarat sebagai pasokan bahan baku PLTSa, terlebih jika digabung dengan suplai dari Kabupaten Deli Serdang.
Ia menambahkan, Pemko Medan juga memperoleh tambahan lahan 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk menambah kapasitas pembuangan sampah. Ke depan, Kota Medan ditargetkan mampu memasok 1.300 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan.
“Pengangkutan dari sumber sampah ke lokasi pisel akan dimulai pada April 2026. Saat ini masih tahap pematangan lahan,” ujarnya.
Melvi menambahkan, DLH telah menyalurkan satu unit truk sampah ke Kecamatan Medan Amplas. Ia menegaskan pengadaan armada menjadi kewenangan DLH, sedangkan operasional dan perawatan berada di pihak kecamatan.
“Pengadaan armada dari dinas, sedangkan operasional dan perawatan ditangani kecamatan,” pungkasnya. (Rendi)













