Medan – Wakil Ketua DPRD Medan, H. Hadi Suhendra, bersama Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, turun langsung meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025). Peninjauan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Dari hasil peninjauan, diketahui kegiatan penimbunan tersebut belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.
Plt Lurah Sicanang, Siska Sihite, dan perwakilan DLH, Suci, membenarkan bahwa aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi. Menyikapi hal ini, Hadi Suhendra langsung memerintahkan OPD terkait untuk mengehentikan kegiatan penimbunan.
“Penimbunan harus segera dihentikan sebelum izin resmi diterbitkan sesuai ketentuan,” tegas Hadi Suhendra, politisi dari Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, warga Belawan saat ini tengah berjuang mengatasi banjir rob yang sering melanda kawasan tersebut. Karena itu, penimbunan kawasan resapan air dan hutan mangrove dinilai kontraproduktif terhadap upaya pengendalian banjir.
“Kami tidak setuju resapan air dan hutan mangrove dirusak oleh oknum pengusaha nakal, apalagi tanpa izin AMDAL,” tegasnya.
Hadi juga meminta Pemko Medan bersikap tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas penimbunan dan mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan resapan air.
“Kami tidak peduli siapa yang membekingi. Jika alat berat milik lembaga tertentu digunakan di sana, mereka seharusnya justru menjaga aturan, bukan melanggar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun semua pelaku usaha wajib taat aturan.
“Kita mendukung investasi, tetapi harus sesuai ketentuan agar lingkungan tetap terjaga dan PAD kota juga meningkat,” pungkasnya.
DLH dan Plt Lurah Sicanang memastikan bahwa aktivitas penimbunan dilakukan oleh PT Desi Berkah Utama, yang hingga kini belum memiliki izin resmi.













