Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Jangan Sekadar Bagi-bagi, Harus Bikin Warga Mandiri

Medan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan tidak berhenti pada perubahan aturan. Program bantuan sosial (bansos) harus mampu menjadi jalan bagi masyarakat miskin menuju kehidupan yang lebih mandiri.

Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda perubahan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).

Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. Ia menegaskan bansos tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial berupa pembagian bantuan kepada masyarakat.

“Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya bantuan sosial yang tidak hanya bersifat seremonial atau sekadar membagikan bantuan semata. Bantuan tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian keluarga dan bukan menjadi tujuan akhir,” kata Dame.

Gerindra menilai perubahan regulasi harus mampu menjawab persoalan kemiskinan secara lebih konkret. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap anggaran penanggulangan kemiskinan.

Menurut Gerindra, anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipastikan tepat data, tepat sasaran, tepat program dan tepat anggaran. Pengawasan diperlukan agar tidak terjadi pemborosan maupun tumpang tindih program.

Selain itu, Gerindra meminta setiap kebijakan yang nantinya dituangkan dalam perda benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan, bukan hanya baik secara administratif dan normatif.

Gerindra mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 sepanjang diarahkan untuk memperbaiki data kemiskinan, menghapus tumpang tindih program, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar penanggulangan kemiskinan tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan. Pemberdayaan ekonomi, akses pekerjaan, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin dinilai harus menjadi bagian penting dari kebijakan.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Hadiri Upacara Parade Senja di Akmil, Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan juga diminta diperkuat dalam perubahan perda tersebut.

Gerindra kemudian menyoroti pentingnya transparansi dan pengukuran hasil program. Pemerintah diminta memastikan setiap program memiliki dampak yang dapat dilihat dan diukur, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Jangan sampai angka kemiskinan hanya turun di atas kertas, sementara masyarakat masih merasakan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Dame.

Fraksi Gerindra mengapresiasi inisiatif DPRD Medan dalam mengajukan Ranperda perubahan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan. Namun, apresiasi tersebut harus diikuti dengan pembahasan yang serius, terbuka dan berbasis data.

Gerindra berharap perubahan perda nantinya tidak sekadar menjadi penyempurnaan regulasi, tetapi mampu menjadi landasan kebijakan yang efektif untuk mengurangi kemiskinan secara nyata dan mendorong keluarga miskin menuju kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen SKM. Turut hadir anggota DPRD Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit beserta jajaran.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Rico Waas Dukung Koperasi Wanita Dorong UMKM Naik Kelas