Gubernur Sumut Bobby Nasution Serahkan SK PPPK kepada 591 ASN: Layani Rakyat Sebaik-baiknya

Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 591 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Penyerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (22/9/2025).

Dalam arahannya, Bobby mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat agar bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.

“Bos kita itu masyarakat. Mereka yang membiayai kita melalui pajak, dan dari pajak itu pula gaji kita dibayarkan. Karena itu, layani masyarakat sebaik-baiknya,” tegas Bobby.

Dari 591 PPPK yang menerima SK, sebanyak 299 orang merupakan guru dan 292 lainnya tenaga teknis. Bobby berpesan agar para guru mendukung penuh program sekolah lima hari yang tengah dijalankan Pemprov Sumut. “Ayo sama-sama sukseskan tujuan mencerdaskan anak-anak kita,” ujarnya.

Selain itu, Bobby mengingatkan agar ASN menjauhi judi online maupun narkoba. “Jangan sampai ada ASN terjerat judi online dan narkoba,” tegasnya.

Kepala Kantor Regional VI BKN, Janry Haposan Simanungkalit, yang turut hadir, menekankan bahwa ASN adalah pelayan publik. “Sebagai pelayan publik, ASN tidak boleh mengeluh. Pemprov menaruh harapan besar, jadilah motor perubahan dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah seorang guru, Warsini, yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun di Serdangbedagai, mengaku bersyukur akhirnya diangkat sebagai PPPK. “Alhamdulillah, saya bersyukur. Semoga dengan menjadi ASN, karier dan kesejahteraan semakin meningkat,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. (Rendi)