Gubernur Sumut dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Sumut – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat tersebut dijelaskan, penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) memerlukan penyesuaian Kebijakan Umum APBD Tahun 2025 yang harus disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Kesepakatan ini kemudian menjadi dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, kedua belah pihak telah bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025, yang meliputi sejumlah asumsi dasar penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Kesepakatan itu berdampak pada kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah, dan belanja, termasuk penambahan serta penyesuaian sesuai dinamika pembahasan bersama DPRD.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Kesepakatan ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumut dan Pemprov Sumut,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS telah diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong pada 9 September 2025. Dengan kesepakatan tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025 sebelum mendapat pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Bobby berharap langkah ini dapat segera dituntaskan sehingga Ranperda P-APBD 2025 bisa disahkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan pada triwulan IV hingga akhir tahun. Beberapa alokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan bencana alam, antisipasi dampak sosial dan ekonomi, serta kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para pimpinan dewan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gubernur Bobby didampingi Sekdaprov Togap Simangunsong dan jajaran Pemprov Sumut.