Palas – Sebagai pelayan masyarakat, kepala desa dan perangkatnya seharusnya menjalankan tugas dengan penuh disiplin. Namun, situasi di Kantor Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada Kamis (19/12) pukul 09.00 WIB, kantor desa tersebut tampak sepi dengan pintu tertutup rapat, menimbulkan dugaan bahwa kantor tersebut sengaja tidak dibuka.
Ironisnya, dengan anggaran negara yang cukup besar dialokasikan untuk Desa Sihiuk, aktivitas di kantor desa seharusnya berjalan seperti di kantor desa lainnya, mulai dari apel pagi hingga pelayanan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketiadaan aktivitas sama sekali, bahkan kepala desa, Zam-jam, kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi.
Camat Lubuk Barumun, Hutabarat Harahap, saat dimintai tanggapan terkait kondisi ini, mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi. “Saya berjanji untuk segera meninjau langsung kondisi Kantor Desa Sihiuk serta memanggil perangkat desa guna meminta klarifikasi,” ujarnya.
Fenomena banyaknya aparat desa yang tidak menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dinilai sangat merugikan negara. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kinerja aparat desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Semangat melayani masyarakat harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas. (Baharuddin)