Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Ditunjuk Jadi Ketua

Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprin tersebut.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ia menjelaskan, pembentukan tim merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis. Tujuannya, mengelola transformasi institusi agar percepatan reformasi Polri sesuai harapan masyarakat dapat tercapai.

“Proses ini bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” tambah Trunoyudo. (Rendi)