Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, resmi memimpin Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan untuk periode pertama masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Medan pada Senin (13/1/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen, serta dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya.
Komposisi kepengurusan BK DPRD Kota Medan periode ini juga telah ditetapkan. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Dodi Robert Simangunsong, sementara anggota lainnya meliputi Robi Barus, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, dan Tia Ayu Anggraini.
Penetapan nama-nama ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sembilan fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan sebelumnya, yang digelar pada 28 November 2024. Anggota BK yang terpilih mewakili fraksi-fraksi DPRD, di antaranya:
- Robi Barus (Fraksi PDI Perjuangan)
- H. Kasman Bin Marasakti Lubis (Fraksi PKS)
- Tia Ayu Anggraini (Fraksi Partai Gerindra)
- Rommy Van Boy (Fraksi Partai Golkar)
- Afif Abdillah (Fraksi Partai NasDem)
- Reinhart Jeremi Aninditha (Fraksi PSI)
- Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Partai Demokrat)
- Edi Saputra (Fraksi PAN-Perindo)
- Lailatul Badri (Fraksi Partai Hanura-PKB).
Sesuai dengan Pasal 55 Ayat (1) Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Tata Tertib DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018, anggota BK dipilih dari dan oleh anggota DPRD dengan jumlah lima orang.
Dengan terpilihnya Lailatul Badri sebagai Ketua BK, diharapkan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menjaga integritas, etika, dan kehormatan para anggota DPRD selama masa jabatan mereka. (Rendi)