Nasir Djamil: Reformasi Polri Harus Disertai Restorasi untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai reformasi Polri yang sedang dimatangkan harus dibarengi dengan pendekatan restorasi guna memenuhi harapan masyarakat dalam hal melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum.

Nasir menyebut, transformasi Polri sejatinya sudah terlihat melalui konsep Promoter (profesional, modern, terpercaya) dan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan). Namun, menurutnya, restorasi menjadi langkah penting untuk mengembalikan kondisi institusi kepolisian.

“Inti dari restorasi adalah memulihkan keadaan yang ‘sakit’ di tubuh Polri agar kembali ‘sehat’,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, reformasi Polri sejatinya sudah berlangsung sejak pemisahan Polri dari ABRI. Puncaknya terjadi ketika Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Kebijakan tersebut kemudian diformalkan oleh Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, melalui UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

“Posisi tanpa hijab dengan Presiden itu memberi insentif bagi Polri untuk menentukan arah kebijakan secara mandiri dan humanis sesuai tugas dan fungsi kepolisian,” jelasnya.

Menurut Nasir, kewenangan luas yang dimiliki Polri menjadikannya sebagai salah satu pilar penting keberlangsungan NKRI. Oleh karena itu, ia berharap tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat mengevaluasi sistem karir agar lebih ideal dan berbasis meritokrasi.

“Upaya restorasi harus dibarengi dengan niat tulus dan keinginan kuat untuk memperbaiki, memulihkan, dan menghadirkan prinsip-prinsip kepolisian profesional,” tegasnya.

Ia juga menyinggung hasil survei GoodStats 2025 yang menunjukkan besarnya harapan publik terhadap Polri. Sebanyak 80,5 persen responden ingin kepolisian bebas pungli dan suap, 70,1 persen menginginkan Polri lebih adil dan profesional, sementara 39,1 persen berharap Polri lebih humanis serta dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Banten Pimpin Pembukaan Pelatihan Walpri Calon Kepala Daerah Polda Banten

“Harapan publik itu harus dijawab dengan kepemimpinan yang menjadi panutan, restorasi yang menyentuh perubahan kultur, dan lahirnya budaya hukum yang lebih responsif,” kata Nasir.

Ia pun menutup dengan harapan agar slogan “Polri untuk masyarakat” tidak hanya terpampang di spanduk kantor polisi, tetapi benar-benar diwujudkan tanpa syarat. (Rendi)