Asahan  

Pemerintah Kabupaten Asahan Sosialisasikan Penerapan Posyandu 6 SPM untuk Layanan Terpadu

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memperkuat transformasi Posyandu untuk menyediakan layanan dasar yang lebih terpadu dan menyeluruh. Melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), kader Posyandu diberikan pemahaman baru agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung pelayanan dasar lintas sektor di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan ini digelar pada Rabu (10/12/2025) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, dan dibuka dengan resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan, Drs. Muhili Lubis, mewakili Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Juni Rianto, Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris TP PKK Kabupaten Asahan, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber terkemuka dan seluruh kader Posyandu se-Kabupaten Asahan.

“Melalui penerapan Posyandu 6 SPM ini, kami berharap Posyandu bisa menjadi lebih dari sekadar tempat pelayanan kesehatan. Kami ingin Posyandu menjadi pusat layanan dasar yang terintegrasi, yang menjangkau semua kebutuhan dasar masyarakat, dari kesehatan hingga pendidikan, dan dari ketenteraman hingga perlindungan sosial,” ujar Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan, Drs. Muhili Lubis, saat membuka acara.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru, yang menekankan bahwa Posyandu harus menjadi simpul pelayanan masyarakat berbasis enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. Pendekatan ini bertujuan untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga, sehingga dapat melayani secara lebih menyeluruh.

Baca Juga:  Kemenimipas Mantapkan Integritas dan Digitalisasi pada Hari Bakti Pertama

Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili oleh Drs. Muhili Lubis, menekankan pentingnya peran kader Posyandu dalam memperkuat pelayanan dasar yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kader Posyandu harus menjadi agen perubahan yang tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan lintas sektor. Kader Posyandu harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Bupati Asahan melalui perwakilannya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kader Posyandu di tingkat desa dan kelurahan. Kader Posyandu diharapkan dapat memahami peran barunya dalam menyediakan layanan terpadu yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor penting lainnya yang dapat memajukan kualitas hidup masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, Posyandu akan semakin menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Melalui Posyandu, kita akan menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambah Ny. Yusnila Indriati Taufik, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan.

Dengan pemahaman dan kapasitas yang diperoleh melalui sosialisasi ini, diharapkan kader Posyandu dapat mengimplementasikan perubahan tersebut dengan lebih efektif, dan memastikan bahwa setiap warga di Kabupaten Asahan mendapatkan layanan dasar yang berkualitas, menyeluruh, dan berkelanjutan.