Asahan  

Pemkab Asahan Kukuhkan Pengurus LLI, Perkuat Peran Lansia dalam Pembangunan Daerah

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia dengan menguatkan kelembagaan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) sebagai wadah bagi para lansia untuk tetap berdaya dan berperan aktif. LLI hadir bukan sekadar simbol penghormatan, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga kesejahteraan lansia, melestarikan nilai-nilai luhur, serta menghadirkan kearifan generasi terdahulu guna memperkokoh pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Pengukuhan Pengurus LLI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023–2028 dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Asahan, perwakilan Forkopimda, Sekda, para asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, pengurus LLI, serta tamu undangan lainnya.

Ketua LLI Kabupaten Asahan, Asmunan, S.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan LLI berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. “LLI hadir untuk menghimpun potensi lansia, memberikan advokasi, melindungi hak-hak mereka, serta memastikan agar para sesepuh tetap merasa dihargai dan tidak ditinggalkan di usia senja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan dalam arahannya menekankan bahwa para lansia adalah sumber kebijaksanaan yang patut dijadikan teladan. Ia berharap melalui LLI, para lansia tetap aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat. “Kami berharap pengurus baru segera menyusun program yang variatif, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, serta memperhatikan kesehatan dan pemberdayaan lansia,” pesan Rianto.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Asahan bersama Forkopimda dan Ketua LLI juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah orang tua lanjut usia. Berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-116.3-4.6 Tahun 2023, susunan pengurus LLI Kabupaten Asahan ditetapkan dengan Ketua Asmunan, S.Pd, Sekretaris Ir. Muhardi, M.Si, dan Bendahara Drs. H. Saharuddin.