Sumut – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berkomitmen mempercepat penanganan dan eliminasi tuberkulosis (TBC). Pemprov meminta setiap kabupaten/kota segera membentuk Tim Percepatan Penanganan TBC sekaligus menyusun rencana aksi daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan TBC se-Sumut secara daring, Jumat (22/8/2025).
Menurut Togap, TBC masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah di bidang kesehatan sehingga memerlukan dukungan lintas sektor. “Bupati dan wali kota diminta segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC dan menyusun rencana aksi. Hal ini harus tertuang dalam RPJMD, sehingga melibatkan banyak stakeholder,” ujar Togap.
Ia menambahkan, peraturan daerah juga perlu disusun sebagai dasar hukum dan acuan bagi OPD dalam mengalokasikan anggaran program penanggulangan TBC. Selain itu, screening berbasis desa siaga dinilai penting agar desa bisa mandiri dalam menemukan kasus TBC di lingkungannya.
“Ini pekerjaan multisektor, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan. Perlu dukungan hingga tingkat desa untuk mewujudkan eliminasi TBC,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimi, menyebut hingga kini baru delapan kabupaten/kota yang memiliki rencana aksi dan 17 daerah yang sudah membentuk Tim Percepatan Penanganan TBC. Ia berharap daerah lain segera menyusul agar upaya eliminasi berjalan lebih cepat.
Faisal menambahkan, percepatan eliminasi TBC dilakukan melalui penemuan kasus, peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan, hingga penguatan surveilans. “Eliminasi TBC ini kerja bersama, perlu kolaborasi agar tujuan bersama dapat tercapai,” ujarnya. (Rendi)













