Polda Metro Jaya Tangkap 22 Preman Terafiliasi Ormas dalam Operasi Berantas Jaya di Jakarta Barat

Gabungan personel dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, dalam upaya menumpas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 734 personel dilibatkan dalam operasi ini, yang berhasil mengamankan 22 orang pelaku premanisme. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, para pelaku teridentifikasi terafiliasi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan seperti GRIB, FBR, dan kelompok Karang Taruna. Mereka diketahui melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang kaki lima serta pungutan liar (pungli) di area parkir. “Dimulai dari kegiatan surveilans dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 22 pelaku premanisme. Mereka melakukan pungutan liar yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Ade Ary saat konferensi pers, Selasa (13/5) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa karcis dan buku catatan yang mencatat hasil pungutan ilegal. Keterangan dari para pedagang kaki lima mengungkap bahwa mereka diminta membayar uang secara rutin dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp1.000.000 per bulan. “Masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Ini bentuk respons cepat kami atas keresahan tersebut,” tambahnya. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum.

Jakarta – Gabungan personel dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Berantas Jaya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, dalam upaya menumpas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 734 personel dilibatkan dalam operasi ini, yang berhasil mengamankan 22 orang pelaku premanisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, para pelaku teridentifikasi terafiliasi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan seperti GRIB, FBR, dan kelompok Karang Taruna. Mereka diketahui melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang kaki lima serta pungutan liar (pungli) di area parkir.

“Dimulai dari kegiatan surveilans dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan 22 pelaku premanisme. Mereka melakukan pungutan liar yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Ade Ary saat konferensi pers, Selasa (13/5) malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa karcis dan buku catatan yang mencatat hasil pungutan ilegal. Keterangan dari para pedagang kaki lima mengungkap bahwa mereka diminta membayar uang secara rutin dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.

“Masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Ini bentuk respons cepat kami atas keresahan tersebut,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyalahgunakan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum. (Rendi)

Baca Juga:  Paul Mei Anton Dorong Lurah dan Kepling Fasilitasi Surat Perbaikan Infrastruktur