Polres Tanjungbalai Dinilai Lambat Tangani Laporan Dugaan Penipuan

Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai dinilai lambat dan kurang serius menangani laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 M jual beli tanah.

Korban dugaan penipuan dan penggelapan, Joe Tjang meminta Polres Tanjungbalai serius menangani laporannya itu. “Sudah enam bulan saya buat laporan penipuan di Polres Tanjungbalai, tapi sampai kini prosesnya belum menunjukkan kemajuan. Saya bermohon kepada Kapolres Tanjungbalai agar mengingatkan bawahannya yang menangani perkara saya serius menindaklanjutinya,”ujar Joe Tjang berharap segera mendapatkan kepastian hukum terhadap laporannya, Jumat (03/10/2025).

Berdasarkan data surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/952/K/RES.1.11/2025 tanggal 2 Oktober 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman, atas laporan polisi nomor : LP/B/88/IV/2025/SPKT diketahui bahwa sejak laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1M dengan terlapor So Huan dan Julianty oleh pelapor Joe Tjang pada 30 April 2025 lalu, hingga kini masih tahap penyelidikan.

Dalam SP2HP itu disebutkan bahwa Polres Tanjungbalai akan melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan tindak pidana atau tidak, laporannya masih berstatus penyelidikan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasi Humas Ipda Ruslan kepada Metropublik, Jumat (3/10/2025) menampik keresahan korban selaku pelapor. “Bukan lambat tapi kan ada proses yang harus dilakukan agar penanganannya tidak menyalahi ketentuan.

Kan sudah kita sampaikan SP2HP kepada korban terkait perkembangan perkaranya. Yakinlah Polres Tanjungbalai serius menangani perkara pelapor,”ujar Ruslan.

Informasi yang dihimpun diketahui bahwa terlapor So Huan dan Julianty telah diperiksa dan mengaku ada menerima uang Rp1,1 M dari Joe Tjang dengan menjanjikan sebidang tanah yang tak mampu dipenuhi terlapor.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa namun hingga kini penanganan perkaranya dianggap lambat dan kurang serius. “Saya minta kepastian hukum dengan adanya perkembangan penanganan perkara ini,”harap Joe Tjang.(Usni)