Asahan  

83 PPPK Kementerian Sosial di Kabupaten Asahan Resmi Dilantik, Siap Perkuat Layanan Sosial di Daerah

Asahan – Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, dan Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mengamanatkan bahwa setiap calon PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk wajib mengikuti pelantikan sebagai bentuk pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.

Pelantikan diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, di antaranya Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Dalam sambutannya, Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, melainkan investasi sumber daya manusia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial. Ia menekankan bahwa aparatur yang profesional harus mampu memastikan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Di Kabupaten Asahan, prosesi pelantikan dilaksanakan secara kolektif di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dan diikuti oleh 83 peserta, terdiri atas 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Sosial Keluarga, dan 1 Pelopor Perdamaian. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, beserta jajaran struktural sebagai bentuk dukungan moral dan kelembagaan terhadap para PPPK yang baru dilantik.

Dalam keterangannya, Asrul Wahid menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Kehadiran para PPPK harus menjadi penguat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah. Kami berharap mereka mampu menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan Kemensos untuk Korban Angin Puting Beliung

Ia juga berpesan agar setiap PPPK menjadikan jabatan yang diemban sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status kepegawaian. Dengan integritas dan semangat pelayanan, aparatur sosial diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera dan berkeadilan.