Labuhanbatu – Ratusan pekerja perkebunan kelapa sawit PT Supra Matra Abadi (PT SMA) Kebun Aek Nabara–Asian Agri Group yang tergabung dalam FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di kantor kebun perusahaan, Selasa (25/11). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas pemecatan sepihak yang dialami salah satu anggota serikat pekerja.
Ketua PUK SPPK-FSPMI PT SMA, Suwondo, menyampaikan bahwa massa turun karena tidak menerima tindakan perusahaan yang dianggap arogan dan sewenang-wenang.
“Kami datang bukan tanpa sebab. Kami hadir berbondong-bondong sebagai solidaritas untuk anggota kami yang di-PHK sepihak atas tuduhan kesalahan berat,” tegas Suwondo dalam orasinya.
Aksi tersebut menarik perhatian karena banyak pekerja membawa serta keluarga mereka sebagai bentuk dukungan dan kekompakan.
FSPMI Lakukan Perundingan dengan Pihak Perusahaan
Di saat bersamaan, pengurus PUK FSPMI PT SMA bersama Ketua PC SPPK-FSPMI Labuhanbatu, Wardin, berupaya melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan.
Wardin menilai tindakan pemecatan terhadap saudara Arfan menunjukkan sikap arogan manajemen PT SMA. Ia menilai PHK tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih kasusnya masih dalam proses hukum.
“Perusahaan melakukan PHK sepihak kepada saudara Arfan dengan dalih kesalahan berat, padahal proses di pengadilan belum selesai. Tiba-tiba surat PHK sudah keluar,” ujarnya.
Ia menegaskan seruan FSPMI agar perusahaan segera membatalkan PHK tersebut.
“Kami meminta PT SMA membatalkan PHK sepihak ini dan mempekerjakan kembali saudara Arfan. Hentikan kriminalisasi terhadap pekerja,” tegasnya.
Perusahaan Belum Berikan Keterangan
Hingga aksi berlangsung di depan gerbang kantor Kebun PT SMA, tepatnya di area PMKS PT SMA, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja.
Aksi masih berlanjut dan massa menyatakan akan terus menunggu respons dari manajemen. (Arif)













