Tak Berkutik! Pengedar Sabu di Desa Secanggang Diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat

Tak Berkutik! Pengedar Sabu di Desa Secanggang Diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat

Langkat – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Langkat kembali membuahkan hasil. Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (11/2) pukul 17.00 WIB. Pelaku yang berinisial HA (39) tak berkutik saat ditangkap di sebuah perkebunan yang diduga menjadi lokasi transaksi barang haram tersebut.

Laporan Warga Jadi Kunci Pengungkapan

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Langkat yang dipimpin oleh Ipda Budi Santoso. Dengan sigap, tim bergerak ke lokasi dan menemukan HA dalam kondisi mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa HA merupakan seorang pengedar narkoba.

Barang Bukti yang Diamankan:

1,46 gram sabu dalam plastik bening
1 bal plastik bening kosong (diduga untuk membungkus sabu)
1 timbangan elektrik (alat ukur sabu sebelum diedarkan)
2 sekop kecil
1 unit HP OPPO hitam (diduga digunakan untuk transaksi)
1 unit HT Baofeng hitam
Uang tunai Rp 130.000 (hasil transaksi narkoba)

Saat diinterogasi di lokasi, HA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan siap untuk diperjualbelikan. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan HA dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Kapolres Langkat: “Tak Ada Tempat Bagi Pengedar Narkoba!”

Menanggapi penangkapan ini, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berperang melawan peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak tegas. Jangan coba-coba bermain dengan narkoba di wilayah hukum kami!” ujar AKP Rudi Saputra kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Wali Kota Medan dan Kapolres Belawan Bahas Keamanan untuk Dorong Investasi

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polres Langkat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda, segera laporkan kepada kami. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” tambah AKP Rudi Saputra.

Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (Salim)