Pontianak – Tim Yayasan Pemerhati Pelindung Satwa (PPS) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor buaya sepanjang sekitar dua meter dari kawasan padat penduduk di Jalan Yam Sabran, Tanjung Hulu, Kota Pontianak, Selasa (6/1/2026). Evakuasi dilakukan setelah warga melapor karena merasa terancam dengan keberadaan satwa tersebut.
Buaya dengan bobot sekitar 60 kilogram itu diketahui merupakan satwa peliharaan. Namun, pihak PPS Kalbar menilai ukuran dan potensi insting liarnya berisiko menimbulkan insiden jika tidak segera ditangani secara aman dan profesional.
Dengan perlengkapan penyelamatan, tim rescue PPS Kalbar mengamankan buaya tersebut dalam proses evakuasi yang berlangsung dramatis namun terkendali. Penanganan dilakukan untuk memastikan keselamatan warga serta menjaga kondisi satwa tetap aman.
Ketua PPS Kalimantan Barat, Bung Beny, menyebut pihaknya hadir sebagai mitra strategis dalam penanganan satwa di lingkungan masyarakat, sekaligus memperkuat edukasi kepada warga.
“PPS bukan sekadar yayasan. Kami bergerak bersama Polri untuk mengedukasi masyarakat. Keberadaan kami harus dirasakan manfaatnya, terutama dalam menangani situasi darurat satwa liar di lokasi pemukiman warga,” ujar Bung Beny kepada Metropublik.com, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, PPS Kalbar berkomitmen terus bersinergi dengan Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Polri agar penanganan satwa dilakukan sesuai prosedur, tetap mengedepankan aspek perlindungan satwa serta keamanan publik.
“Kami siap sedia 24 jam untuk terlibat dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat. Sinergitas bersama Ditpolsatwa Korsabhara Polri adalah kunci utama kami dalam menciptakan lingkungan urban yang aman dari gangguan satwa liar,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, buaya tersebut telah diamankan di penampungan sementara sebelum diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lanjutan. (Rendi)













