TNI Gerebek Sarang Narkoba, Amankan 20 Terduga Pelaku di Labuhanbatu Utara

TNI Gerebek Sarang Narkoba, Amankan 20 Terduga Pelaku di Labuhanbatu Utara

Labuhanbatu Utara – Tim Sub Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menggerebek sebuah lokasi di Dusun Huta Baru, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (29/1). Dalam penggerebekan ini, 20 terduga pelaku berhasil diamankan bersama dengan 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Penggerebekan ini menarik perhatian warga setempat di Desa Londut dan Pulo Dogom. Aksi tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan di kawasan ini, namun kali ini berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kepala Desa Londut, M. Faisal, bersama Kepala Desa Pulo Dogom, Rizal Parapat, turut hadir dan mengawasi jalannya operasi yang dipimpin oleh Tim Sub Intel Kodim Labuhanbatu.

“Sebanyak 20 orang yang kami amankan, berasal dari Desa Londut, Pulo Dogom, Kuala Beringin, dan Aek Kanopan,” jelas Faisal kepada wartawan.

Penggerebekan ini berlangsung setelah pengintaian intensif yang dilakukan oleh Tim Intel Kodim sejak pukul 00.03 WIB. Seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa operasi dilakukan secara tertutup. Hanya beberapa orang yang mengetahui lokasi dan waktu penggerebekan. Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, barulah pihak luar diperbolehkan mendekat ke lokasi.

“Tim Intel Kodim telah melakukan pengintaian sejak dini hari. Setelah berhasil mengamankan sejumlah pelaku, kami baru memperbolehkan orang lain untuk merapat,” tambah sumber tersebut.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, warga Desa Londut bersama aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga melakukan penggerebekan terhadap lokasi lain di Dusun VII, Desa Londut, yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Meskipun dalam aksi tersebut tidak berhasil mengamankan pelaku, warga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam tiga kemasan plastik, serta beberapa nota transaksi yang mengindikasikan adanya praktik jual beli narkotika. (Rendi)