Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.
Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Asahan Rianto yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Dalam sambutannya, Rianto menegaskan perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, serta sinergi lintas sektor.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen, integritas, dan kerja sama semua pihak dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Asahan,” ujar Rianto, Kamis (08/01/2026)..
Sementara itu, Ketua KPAD Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyatakan KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen. Ia menegaskan fokus KPAD meliputi pencegahan, edukasi, hingga penanganan kasus anak secara komprehensif.
“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Pemkab Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Awaluddin.
Pelantikan ini menjadi awal pelaksanaan tugas Anggota KPAD Asahan periode 2026–2030 dalam mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan 2026–2030
- Eva Lusiana Munthe, S.KM.
- Awaluddin, S.Ag., M.H. (Ketua)
- Sabar Mulia Panjaitan, S.H.
- Mohd. Siddiq
- Nina Waslina, S.E.













