Medan – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh kepala daerah, Senin (9/3/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Kota Medan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian indikator makro pembangunan Kota Medan.
Rico Waas menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kota Medan pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan menjadi 83,74 poin atau naik 0,51 poin dibandingkan tahun 2024.
Selain itu, Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Medan pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,10 persen, meningkat 0,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 digambarkan melalui pencapaian indikator makro pembangunan daerah Kota Medan yang menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor,” ujar Rico Waas.
Ia juga menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Medan pada tahun 2025 berhasil turun menjadi 7,25 persen atau menurun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sebesar 7,99 persen atau turun 0,14 persen dari tahun sebelumnya.
Adapun Gini Rasio Kota Medan pada tahun 2025 berada pada angka 0,3620, meningkat 0,006 poin dibandingkan tahun 2024.
Selain capaian indikator makro pembangunan, Wali Kota Medan juga menyampaikan berbagai penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Medan sepanjang tahun 2025. Salah satunya adalah lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.
Pemerintah Kota Medan juga menerima sejumlah penghargaan lainnya, antara lain Universal Health Coverage Awards 2025 kategori Madya, Innovative Government Awards 2025, predikat tertinggi tanpa maladministrasi pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara, serta status kinerja tinggi peringkat lima kota terbaik nasional berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Semoga kiranya pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan berkenan mempelajari dan mendalami lebih lanjut isi LKPJ ini. Saran, masukan, dan rekomendasi dari anggota dewan nantinya menjadi catatan strategis untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Medan ke depan,” tandas Rico Waas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta camat se-Kota Medan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Rendi)













