Kabut Asap Pekat Kepung Sumut, Kualitas Udara Medan Tembus Level Tidak Sehat

Medan – Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Sumatera Utara (Sumut). Asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera bagian selatan dan Kalimantan itu terbawa angin hingga menyebabkan penurunan kualitas udara di sejumlah daerah, Kamis (15/10/2026).

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengatakan berdasarkan analisis citra satelit, jumlah titik panas di Sumut relatif sedikit. Hanya tiga titik panas yang terdeteksi di kawasan Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan.

“Kabut asap pekat yang menyelimuti langit Sumatera Utara saat ini merupakan asap kiriman dari wilayah Sumatra bagian selatan dan Kalimantan. Angin permukaan bertiup dari arah timur-tenggara menuju barat laut-utara, sehingga membawa massa udara sarat polutan ini langsung ke wilayah kita,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kabut asap tersebut turut memperburuk kualitas udara Kota Medan. Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) di Jalan Pinang Baris, Rabu (14/10/2026), konsentrasi PM2.5 dilaporkan mencapai angka 136 hingga 141. Sementara itu, Indeks Kualitas Udara (AQI) sempat menyentuh angka 169 atau kategori tidak sehat.

Dampak kabut asap juga dilaporkan meluas hingga kawasan Danau Toba dan Kabupaten Samosir. Di Mandailing Natal, matahari bahkan terlihat kemerahan akibat tertutup lapisan asap.

Selain kualitas udara, jarak pandang di sejumlah wilayah ikut menurun. Stasiun Meteorologi Silangit di Tapanuli Utara dan Stasiun Meteorologi Aek Godang di Padang Lawas Utara melaporkan jarak pandang hanya berkisar 1 hingga 4 kilometer.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas transportasi udara maupun darat.

Hingga Selasa (13/10/2026), sejumlah fasilitas kesehatan di Sumut juga dilaporkan mulai menerima peningkatan kunjungan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan, seperti batuk, sesak napas, nyeri tenggorokan, hingga iritasi mata.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Gelar Rapat dengan Komisi Informasi Sumut

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan jantung.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker N95 untuk mengurangi paparan partikel halus PM2.5.

Selain itu, warga diminta menjaga kondisi tubuh, mencukupi kebutuhan cairan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.

“Masyarakat juga diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara melalui saluran resmi BMKG dan instansi terkait,” pungkasnya.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.