Pematang Siantar – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pematangsiantar akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan tiga pria berinisial AT, HS, dan R yang diduga terlibat dalam pencurian serta penadahan sepeda motor.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan mengembangkan laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario milik korban.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Kurniawan Noer melalui Kasat Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (05/11/2027) menjelaskan, pencurian terjadi setelah Jhon, anak korban, memarkirkan Honda Vario di depan tempat kosnya pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sepeda motor tersebut sudah dikunci stang sebelum ditinggalkan. Namun, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Jhon mendapati kendaraannya telah raib dari tempat parkir.
Kecurigaan semakin kuat setelah rekaman CCTV kos diperiksa. Dari rekaman tersebut diketahui sepeda motor dibawa oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Marihat. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan dua terduga pelaku di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Pengejaran dilakukan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Pidum menemukan AT dan HS di sebuah gang. Keduanya sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap, tetapi berhasil dikejar dan diamankan petugas.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Vario dalam kondisi trondol, kunci T beserta dua mata kunci, rekaman CCTV, sepasang sandal hitam merek Nike, dua topi hitam, dua jaket hoodie, dua celana jeans, serta sepasang sarung tangan hitam.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada R yang diduga berperan sebagai penadah. Dari tangan R, petugas menemukan satu unit Honda Vario yang telah dicat ulang menjadi warna hitam dan diduga merupakan sepeda motor milik korban.
Ketiga pria tersebut beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami juga terus melakukan penindakan terhadap tindak kriminalitas yang meresahkan warga,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Kurniawan Noer.













