Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan sebanyak 500 sertifikat halal kepada pelaku UMKM Kota Medan. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindag, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerahan sertifikat halal dilakukan di Gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/2025). Rico Waas hadir didampingi Ketua Dekranasda Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, bersama Pimpinan BSI Regional 2 Medan Taufan Anshari, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution, serta perwakilan Satgas BPJPH.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengatakan bahwa pembahasan soal halal sudah akrab di masyarakat, namun masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Hal ini, menurutnya, salah satunya disebabkan oleh kurangnya literasi dan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal.
“Apresiasi kami sampaikan kepada stakeholder yang telah membantu. Terima kasih atas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kota Medan. Ini langkah penting agar UMKM kita bisa naik kelas,” ujar Rico Waas.
Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan hanya persoalan keagamaan, melainkan juga jaminan kualitas, higienitas, dan kepercayaan konsumen. “Bahkan di luar negeri, halal sudah menjadi lifestyle yang diminati bukan hanya oleh konsumen muslim, tapi juga masyarakat luas karena dianggap menjamin kualitas produk,” jelasnya.
Rico berharap sertifikasi halal dapat menjadi tren di kalangan pelaku UMKM Medan. “Jika produk belum bersertifikat halal, rasanya usaha itu ada yang kurang. Kami ingin semua produk UMKM di Medan bisa bersertifikat halal agar lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi UKM Perindag Benny Nasution menyebutkan, tahun 2025 Pemko Medan menargetkan fasilitasi 1.000 sertifikat halal yang dibagi dalam dua tahap. Pada semester pertama sudah terealisasi 500 sertifikat yang kini diserahkan kepada para pelaku UMKM.
“Capaian ini hasil nyata sinergi Pemko Medan dan BSI, sehingga pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses sertifikasi halal,” kata Benny.
Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui berbagai program, termasuk sertifikasi halal, sejalan dengan kebutuhan pasar dan kepercayaan konsumen. (Rendi)













