Batubara – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sangat mendukung dan mengapresiasi tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) terutama ranperda tentang budaya mengaji.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Batubara Zulham Maulana dari fraksi PKS dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda, Selasa (14/5).
Menurut Zulham Fraksi PKS sangat mengapresiasi diusulkannya 3 ranperda ini, baik ranperda inisiatif DPRD Batubara dan ranperda yang diajukan oleh Pj. Bupati Batubara yaitu ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kwalitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Fraksi PKS memandang bahwa usulan tersebut merupakan turunan dari amanah Undang-undang nomor 1 tahun 2011 yang merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan pencegahan serta peningkatan kwalitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh, tentunya hal tersebut akan berdampak terhadap kwalitas kehidupan masyarakat, ujarnya.
Selain itu, terkait ranperda tentang budaya mengaji, fraksi PKS sangat mendukung dan mengapresiasi karena sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan amanah UUD 1945, selain bertanggungjawab untuk mencerdaskan intelektual yang tak kalah pentingnya juga kecerdasan spiritual, serta sebagai bentuk komitmen untuk membangun dan menjaga kearifan lokal.
Terakhir ranperda inisiatif kawasan tanpa rokok, fraksi PKS memandang positif karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab moral kita selaku pemerintah daerah untuk maju paling depan dalam menjaga lingkungan hidup agar senantiasa layak untuk ditempati oleh generasi berikutnya, bebas dari polusi udara, racun dari rokok beserta limbah dari rokok itu sendiri seperti asap, abu dan lainnya.
Selain itu, adanya aturan kawasan tanpa rokok ini terutama di tempat umum juga sebagai wujud nyata saling menjaga kesehatan dan menghormati antar sesama pengguna fasilitas umum sehingga setiap orang dapat merasa nyaman dan aman, ujar Zulham. (AP)