Asahan – Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian Tahun 2025 digelar di Aula Hotel Antariksa Kisaran sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Asahan, Senin (17/11). Kegiatan ini diikuti para pengurus koperasi, perangkat kecamatan, serta pemangku kepentingan terkait yang berfokus pada peningkatan tata kelola dan manajemen koperasi agar mampu menjalankan fungsi ekonomi dan sosial secara lebih efektif.
Dalam laporan penyelenggara, peserta mendapatkan penjelasan mendetail terkait kriteria lahan dan bangunan yang dibutuhkan untuk mendukung operasional koperasi, sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 4 Tahun 2025. Ketentuan tersebut mencakup lokasi strategis, luas minimal 1.000 meter persegi, serta pemanfaatan aset pemerintah untuk mendirikan gerai layanan, pergudangan, dan fasilitas pendukung lainnya. Sejumlah koperasi aktif di Asahan turut dipaparkan sebagai contoh implementasi program yang telah berjalan.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme kerja koperasi, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan pelayanan anggota, hingga strategi pengembangan unit usaha. Melalui peningkatan kapasitas tersebut, KDKMP diharapkan menjadi wadah ekonomi inklusif yang mampu membantu masyarakat yang belum memiliki akses permodalan, sekaligus memperkuat peran desa dan kelurahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan dan perkembangan koperasi di seluruh desa/kelurahan. Melalui pemantauan dan pendampingan berkelanjutan, KDKMP didorong tidak hanya menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi pusat pemasaran potensi unggulan desa. Program ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi masyarakat Asahan serta menciptakan ekosistem koperasi yang profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan warga.













