DPRD Desak Pengembang Royal Sumatera Segera Serahkan Aset PSU ke Pemko

Medan – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung meminta pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting segera menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan Lailatul Badri di Gedung DPRD Medan, Selasa (14/04/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan yang diwakili Ketua Tim Pengawasan Hafiz, Lurah Mangga, perwakilan Royal Sumatera Subianto dan Kasman, serta perwakilan masyarakat Iwan dan Martin.

Dalam rapat itu, Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, PSU perumahan wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar fasilitas umum dapat dikelola secara resmi.

“Sesuai aturan, PSU Perumahan Royal Sumatera wajib diserahkan ke Pemko Medan. Kita harapkan PSU dapat segera terealisasi. Sehingga ke depannya semua fasilitas umum di komplek perumahan dikelola dan menjadi tanggung jawab Pemko Medan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan, jika PSU telah diserahkan, maka prasarana seperti jalan lingkungan dan fasilitas umum lainnya akan menjadi aset Pemko Medan. Dengan demikian, biaya pemeliharaan dan perawatan nantinya dapat ditanggung melalui APBD.

Ia menambahkan, hasil rapat tersebut merupakan keputusan sekaligus rekomendasi Komisi IV DPRD Medan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami minta OPD Pemko Medan dapat menindaklanjuti hasil rapat ini dengan serius agar persoalan ini segera selesai,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Royal Sumatera Subianto dan Kasman menyampaikan bahwa hasil keputusan rapat akan segera dilaporkan kepada pimpinan perusahaan.

Mereka juga menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Perkimcikataru Kota Medan terkait proses penyerahan aset PSU dimaksud.

Baca Juga:  Aksi Begal Meresahkan, DPRD Medan Minta Aktifkan Ronda Malam

DPRD Medan berharap persoalan penyerahan PSU dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat penghuni perumahan memperoleh kepastian terkait pengelolaan fasilitas umum dan infrastruktur lingkungan.