Medan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Dr. M. Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P meminta Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) bersama Satpol PP Kota Medan bekerja profesional sesuai arahan Wali Kota Medan dalam mengawasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Afri Rizki, pengawasan rutin dan kolaborasi antarinstansi sangat penting agar seluruh bangunan di Kota Medan memiliki izin resmi sekaligus mendukung penataan kota dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap bangunan wajib memiliki izin PBG. Tujuannya untuk menjaga estetika kota sekaligus menjadi sumber PAD dari retribusi bangunan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai maraknya bangunan bermasalah di Kota Medan terjadi akibat lemahnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, kurangnya sinkronisasi antara Perkimcikataru, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan disebut menjadi penyebab banyaknya pelanggaran di lapangan.
“Tidak adanya koordinasi yang baik membuat bangunan melanggar aturan terus bermunculan. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang dinilai tidak maksimal menjalankan instruksi pimpinan, sehingga terjadi pembiaran terhadap pelanggaran bangunan.
“Ke depan kami minta OPD bertindak tegas. Jika terbukti melakukan pembiaran, kami minta Wali Kota melakukan evaluasi,” tegasnya.
Afri Rizki mencontohkan sejumlah bangunan yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk disegel melalui rapat Komisi IV DPRD Medan bahkan sudah diperintahkan berhenti beroperasi sampai izin lengkap. Namun, di lapangan pembangunan tetap berjalan tanpa pengawasan.
“Ini bukti ada kelalaian dan pembiaran dari petugas terkait. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Ia berharap Pemko Medan segera memperkuat pengawasan dan penegakan aturan agar pembangunan di Kota Medan berjalan tertib, legal, dan memberi kontribusi maksimal terhadap PAD daerah.













