Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan warga terkait penemuan seorang pria yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumah, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cendana, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara. Korban diketahui berinisial ES (26), warga Jalan Ismail Lk VI, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Kapolsek Siantar Utara, Jahrona Sinaga, menjelaskan kejadian bermula saat saksi HHS memanggil korban untuk makan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Saksi membuka pintu rumah dan terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di pintu kamar,” ujarnya kepada Metropublik.com, Senin (4/5/2026).
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian memanggil saksi lainnya, RS, dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara.
Mendapat laporan, personel piket bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas kemudian menurunkan korban dengan membuka ikatan tali sepatu warna putih yang melilit di leher korban, disaksikan kepala lingkungan setempat,” katanya.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD RSUD dr Djasamen Saragih untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui telah bekerja selama tiga bulan dan tinggal tidak jauh dari rumah saksi. Pada dini hari sebelum kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat meminta saksi untuk mengunci pintu dari luar setelah pulang berjualan.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Kapolsek.
Saat ini, jenazah korban masih berada di ruang jenazah sambil menunggu pihak keluarga yang sedang diupayakan untuk dihubungi oleh kepolisian. (Rendi)













