Medan – Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD (R-APBD) 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026).
Dalam postur P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan lebih dari Rp7,1 triliun. Sementara belanja daerah mencapai lebih dari Rp7,7 triliun dengan pembiayaan netto sebesar lebih dari Rp592,2 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan enam prioritas pembangunan strategis Kota Medan. Prioritas itu mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju “Medan Satu Data”.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan penandatanganan KUA-PPAS tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif penyusunan anggaran.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat secara lebih nyata dan akuntabel.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan sebuah pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat Kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel,” kata Rico.
Rico juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan perubahan KUA-PPAS secara mendalam dan komprehensif.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” ujarnya.
Enam Prioritas Pembangunan Medan
Rico menjelaskan, arah kebijakan pembangunan ekonomi dalam perubahan anggaran 2026 diselaraskan dengan enam prioritas pembangunan Kota Medan.
Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman.
Kedua, melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ketiga, meningkatkan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, memperkuat daya saing sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kelima, memperkuat jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Keenam, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Rico.
R-APBD 2027 Capai Rp7,1 Triliun
Dalam rapat paripurna itu, Rico juga memaparkan postur rancangan APBD Kota Medan 2027.
Pendapatan daerah pada 2027 direncanakan lebih dari Rp6,9 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai lebih dari Rp7,1 triliun dengan pembiayaan netto sebesar lebih dari Rp175 miliar.
Rico mengatakan perencanaan pendapatan dan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi,” katanya.
Untuk 2027, Pemko Medan menetapkan tiga arah kebijakan pembangunan. Pertama, menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal.
Ketiga, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis dan berorientasi hasil.
Rico berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Dia juga meminta perangkat daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor serta terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.













