Medan – Pemko Medan menegaskan komitmennya memperkuat penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penerapan Analisis Standar Belanja di lingkungan Pemko Medan, Kamis (13/8/2026).
Menurut Citra, penguatan ASB dilakukan melalui peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan dokumen ASB secara berkelanjutan, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi antar-perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, penyempurnaan dokumen ASB secara berkelanjutan, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel agar implementasi ASB berjalan secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Citra menegaskan ASB tidak boleh dipandang sebagai dokumen administratif semata, melainkan instrumen strategis yang memastikan alokasi anggaran disusun secara rasional, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“ASB membantu kita memastikan bahwa alokasi anggaran didasarkan pada kebutuhan yang rasional, beban kerja yang terukur, serta target kinerja yang jelas,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan ASB, seperti perbedaan pemahaman antar-OPD dan perlunya integrasi data. Karena itu, FGD diharapkan menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
FGD tersebut menghadirkan akademisi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Quality Medan, Dr. Ir. Immanuel Panusunan Tua Panggabean, serta diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.













