Medan – Program Pojok PBB yang digelar Bapenda Kota Medan berhasil menghimpun pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih dari Rp1 miliar dalam empat hari pelaksanaan.
Berdasarkan rekapitulasi pembayaran di dua lokasi, yakni Berastagi Supermarket Tiara dan Berastagi Supermarket Gatot Subroto (Gatsu), pada 15-18 September 2026, total pembayaran mencapai Rp1.069.971.669 dengan jumlah 439 STTS/NOP.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.
Melihat respons masyarakat tersebut, Bapenda Kota Medan kembali menggelar program Pojok PBB. Layanan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 21-30 September 2026.
Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB di tiga lokasi strategis, yakni Berastagi Supermarket Gatot Subroto, Berastagi Supermarket Tiara dan Ringroad City Walk.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pembayaran PBB di sela-sela aktivitas sehari-hari tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
Bapenda Kota Medan berharap kelanjutan program Pojok PBB dapat menjaga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas publik serta peningkatan kualitas pelayanan di Kota Medan.













