Bapenda Medan Siapkan Razia Pajak Kendaraan, ASN hingga Perusahaan Diminta Patuh

Bapenda Medan Siapkan Razia Pajak Kendaraan, ASN hingga Perusahaan Diminta Patuh

Medan – Bapenda Kota Medan bersama Ditlantas Polda Sumatera Utara, Bapenda Sumut dan PT Jasa Raharja Cabang Medan akan menggelar operasi gabungan atau razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara berkala. Pemko Medan juga meminta ASN hingga perusahaan memastikan kendaraan mereka tidak menunggak pajak.

Langkah tersebut dibahas dalam Sosialisasi Opsen PKB yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan operasi gabungan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.

“Semakin mudah pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena itu, edukasi, kemudahan layanan, dan pengawasan harus berjalan bersama,” ujar Agha.

Tak hanya masyarakat umum, kepatuhan pajak kendaraan juga didorong mulai dari lingkungan pemerintahan. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN dan pegawai di lingkungan masing-masing telah memenuhi kewajiban PKB.

Imbauan serupa disampaikan kepada pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta. Mereka diminta memastikan kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan pribadi karyawan memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Agha mengatakan peningkatan kepatuhan tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Kemudahan pelayanan dan koordinasi lintas instansi juga diperlukan agar masyarakat semakin mudah membayar kewajibannya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha mendapat edukasi mengenai PKB dan Opsen PKB, tata cara registrasi kendaraan hingga program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

Selain mengejar kepatuhan PKB, Bapenda Medan juga mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui High Level Meeting TP2DD.

Baca Juga:  Kepala Bapenda Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan

Perangkat daerah yang menjadi pengampu retribusi didorong mempercepat peralihan pembayaran dari tunai ke sistem digital. Digitalisasi dinilai dapat membuat transaksi penerimaan daerah lebih cepat, efisien, transparan dan mudah dipantau.

Peralihan tersebut juga diharapkan memperkuat integrasi data penerimaan daerah sehingga pemerintah dapat memantau transaksi secara lebih cepat dan akurat.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bapenda Medan memperkenalkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) yang diluncurkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

E-Loket Pajak dirancang sebagai layanan satu pintu untuk menyederhanakan administrasi perpajakan melalui integrasi data lintas instansi. Pada tahap awal, layanan tersebut difokuskan untuk mendukung pelayanan pajak reklame dan akan dikembangkan ke sektor pajak daerah lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Medan dan sejumlah pemangku kepentingan.

Rangkaian kegiatan juga diisi pemaparan materi dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Ditlantas Polda Sumatera Utara, PT Jasa Raharja Cabang Medan serta perwakilan Departemen Kredit Multiguna Wilayah I. Salah satu narasumber dari PT Jasa Raharja Cabang Medan yakni Rizki Romodhon.

Melalui sosialisasi dan High Level Meeting TP2DD tersebut, Bapenda Medan menargetkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, transaksi digital semakin luas dan penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kota Medan.

Baca Juga:  Bapenda Medan Tagih Tunggakan Pajak Rp1,4 Miliar pada Juli 2026

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.