Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berhasil menagih tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 sepanjang Juli 2026. Nilai tersebut berasal dari pembayaran 29 wajib pajak, dengan mayoritas kontribusi dari sektor Pajak Restoran.
Capaian itu dipaparkan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus yang digelar di Kantor Bapenda Medan, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harap mewakili Kepala Bapenda M. Agha Novrian, didampingi Kabid Pengembangan dan Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta Kasidatun Kejari Medan Filman Ramadhan.
Ali mengapresiasi kinerja tim penagihan dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keberhasilan ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak,” ujarnya.
Bapenda Medan menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kejari Medan, Kejari Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Inspektorat, dan perangkat daerah lainnya guna mengoptimalkan penagihan tunggakan pajak daerah.













