Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp 7,16 Triliun, 17 Program Prioritas Jadi Fokus

Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memproyeksikan belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 7,16 triliun lebih. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mengoptimalkan 17 program prioritas pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kota Medan.

Rico mengatakan, alokasi anggaran 2027 akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat sejumlah sektor pembangunan. Di antaranya pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, hingga pengelolaan lingkungan.

“Alokasi anggaran akan diarahkan secara proporsional untuk memperkuat berbagai sektor, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM dan pengelolaan lingkungan,” ujar Rico Waas dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, kebijakan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

Dalam Nota Keuangan itu, Rico juga menyampaikan pendapatan daerah Kota Medan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 6,98 triliun lebih.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, pembiayaan penerimaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 175 miliar. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja daerah sekaligus mendukung program-program strategis yang belum sepenuhnya terpenuhi dari penerimaan daerah.

Rico menegaskan, setiap anggaran yang direncanakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara efektif dan efisien.

Baca Juga:  Bapenda Medan Jelaskan Polemik BPHTB, Agha Novrian: Self Assessment Tetap Diawasi

“Setiap alokasi yang direncanakan harus berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan utama untuk mewujudkan kesejahteraan warga Medan,” kata Rico.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.