DPRD Medan Soroti Data PKH Medan Makmur, Antonius Minta Verifikasi Ulang

DPRD Medan Soroti Data PKH Medan Makmur, Antonius Minta Verifikasi Ulang
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos.

Medan – Pendataan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kembali menjadi sorotan. Bantuan sosial yang menyasar lanjut usia (lansia) terlantar atau tidak mampu serta penyandang disabilitas berat itu dinilai belum berjalan optimal dan berpotensi tidak tepat sasaran.

Sejumlah warga mengaku layak menerima bantuan, namun tidak terdata sebagai penerima manfaat. Di sisi lain, muncul informasi mengenai warga yang dinilai masih mampu justru tercantum dalam daftar penerima bantuan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. Ia meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh serta verifikasi ulang terhadap data penerima sebelum bantuan disalurkan.

“Setiap hari banyak warga datang kepada saya dan mengaku tidak terdaftar sebagai penerima PKH Medan Makmur. Sementara itu, ada tetangga mereka yang dinilai mampu justru mendapatkan bantuan. Bahkan, saya menerima informasi ada warga yang memiliki usaha, rumah dan sejumlah aset yang juga tercatat sebagai penerima. Ini tentu harus menjadi perhatian Dinas Sosial,” tegas Antonius, Minggu (20/9/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut juga menyoroti adanya warga yang disebut bukan lansia maupun penyandang disabilitas berat, namun tercantum dalam data penerima PKH Medan Makmur.

“Data itu ada pada saya. Mereka bahkan berada di daerah pemilihan saya, Dapil I Kota Medan. Karena itu, saya meminta data ini diverifikasi kembali,” ujarnya.

Antonius mempertanyakan mekanisme penyusunan data penerima manfaat. Menurutnya, daftar nama yang diterima anggota DPRD dari Dinas Sosial bukan berasal dari usulan mereka. Sebaliknya, anggota DPRD justru diminta mencari dan mencocokkan warga berdasarkan daftar tersebut.

“Kami ini bukan pegawai Dinas Sosial yang bertugas mencari warga penerima manfaat. Kalau data yang diberikan bukan berasal dari usulan kami, seharusnya data tersebut sudah benar-benar diverifikasi oleh Dinas Sosial,” katanya.

Baca Juga:  Beromzet Puluhan Juta Setiap Hari, Judi Tembak Ikan di Komplek SBC Pematang Siantar Kebal Hukum

Ia meminta Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti segera turun tangan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang. Menurutnya, ketepatan sasaran harus menjadi prioritas agar program yang menggunakan anggaran APBD Kota Medan tersebut tidak menimbulkan kecemburuan maupun kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Antonius juga menyatakan siap turun langsung ke lapangan bersama Dinas Sosial untuk mengecek data penerima.

“Saya siap turun ke lapangan bersama Dinas Sosial. Kita cek langsung siapa yang memang layak dan siapa yang tidak layak menerima. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat,” tegasnya.

Menurut Antonius, persoalan data tersebut juga membuat sejumlah lurah dan kepala lingkungan (kepling) kebingungan. Sebab, berdasarkan pengakuan yang diterimanya, nama-nama penerima manfaat yang tercantum bukan berasal dari usulan mereka, melainkan data dari Dinas Sosial.

Ia mengingatkan persoalan pendataan yang tidak segera dibenahi dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan Pemko Medan.

“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugasnya, jangan sampai persoalan di tingkat dinas justru berdampak kepada Wali Kota Medan. Wali kota tentu berharap bantuan ini tepat sasaran, transparan dan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan seorang warga Kelurahan Sei Agul yang meminta identitasnya dirahasiakan. Perempuan berusia 45 tahun itu menilai proses pendataan penerima PKH Medan Makmur belum dilakukan secara selektif dan transparan.

Menurutnya, sejumlah nama yang muncul sebagai penerima menimbulkan pertanyaan karena terdapat warga yang dinilai lebih membutuhkan namun tidak tercantum dalam daftar.

“Pendataan seharusnya dilakukan secara selektif dan transparan. Jangan sampai masyarakat mengetahui daftar penerima setelah ditetapkan, kemudian muncul banyak pertanyaan,” ungkapnya.

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa proses pendataan dilakukan secara cepat untuk memenuhi kuota penerima. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Asal Usul dan Variasi Makanan Papeda di Papua

“Saya tidak menyebutkan orangnya. Tetapi saya mendengar ada pembicaraan mengenai percepatan pemenuhan kuota agar anggaran bisa segera dicairkan. Kalau benar demikian, tentu harus dipertanyakan,” katanya.

Warga tersebut juga mengaku menemukan adanya lansia yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial lain, namun kembali tercantum sebagai calon penerima PKH Medan Makmur.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Saya khawatir ini menjadi dilema. Data yang saya miliki bisa dipertanggungjawabkan dan perlu diverifikasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru kehilangan hak karena persoalan pendataan,” pungkasnya.

PKH Medan Makmur merupakan program bantuan sosial Pemko Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan. Pada 2026, program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 10.000 penerima manfaat.

Setiap penerima memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun, dengan sasaran utama lansia berusia 60 tahun ke atas yang terlantar atau tidak mampu serta penyandang disabilitas berat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia. Sementara proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan melalui kantor kelurahan atau kecamatan dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Dengan besarnya anggaran dan jumlah penerima manfaat, ketepatan serta transparansi data menjadi hal penting. Desakan verifikasi ulang diharapkan segera ditindaklanjuti Dinas Sosial Kota Medan agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.

Baca Juga:  Banjir Rob Ancam Medan Utara, Wakil Ketua DPRD Minta Pemko Medan Siaga Penuh

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.