DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Akik

Medan – Terkait revitalisasi Pasar Akik yang berada di samping Pasar Sukaramai, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah, SE menyatakan dukungannya karena menyangkut kepentingan orang banyak (umum).

“Pada prinsipnya kita mendukung jika untuk kepentingan orang banyak,” ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Terkait akses keluar masuk warga, dijelaskannya, memang pasar jalan Akik itu, adalah akses jalan warga. Namun pada kenyataannya selama ini, sudah bertahun-tahun jalan Akik ujung yang bersebelahan dengan pasar Sukaramai itu telah diberdayakan menjadi pasar tempat jual beli.

Selama ini retribusi atau apapun yang dipungut dari pedagang Pasar Akik, hanya untuk keuntungan oknum tertentu, padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan, jelas Afif.

Untuk itu, melihat peluang pasar Akik dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan oleh pihak – pihak terkait sepakat melakukan revitalisasi pasar Akik.

Dengan, tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.

“Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan, berhak melakukan, pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar, dengan tujuan agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab, pasarnya tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal dan menghasilkan sumber PAD”, kata Afif.

Ketika disinggung surat perubahan peruntukan, Afif mengatakan, itu harus ada. “Kita akan minta ditunjukkan oleh pihak Pemko Medan saat rapat evaluasi, nanti,” katanya.

“Jadi, surat perubahan peruntukan itu, ya harus ada. Dan akan kita minta agar ditunjukkan saat rapat evaluasi, nanti”, bilang Afif lagi.

Lanjutnya, yang pasti tujuan revitalisasi Pasar Akik selain menata rapi lokasi pasar, juga adalah untuk dapat menghasilkan sumber PAD Pemko Medan dari pasar Jalan Akik. “Tidak seperti yang trjadi selama ini, hanya menguntungkan oknum tertentu,”ujarnya.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Terima Audiensi FKDT Kabupaten Asahan

Disinggung soal sewa menyewa lapak, Afif berharap biaya sewa kios atau pun lapak dagangan tidak memberatkan para pedagang.

“Kami harapkan, Pemko Medan tidak membuat harga mahal, tetapi harga yang terjangkau oleh masyarakat maupun pedagang yang akan berjualan di pasar Jalan Akik setelah direvitalisasi nantinya,” kata Afif. (Rd)