Padang Lawas – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1107 Payabahung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, menimbulkan tanda tanya besar. Kepala sekolah berinisial AS diduga tidak transparan dalam penggunaan dana tersebut dan enggan memberikan informasi kepada media. Selain itu, muncul dugaan adanya pemotongan honor tenaga operator sekolah yang semakin memperburuk keadaan.
Ketidakwajaran dalam pengelolaan dana ini dinilai sangat merugikan dunia pendidikan, terutama di SDN 1107 Payabahung. Inspektorat Kabupaten Padang Lawas memiliki peran penting dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Langkah tegas sangat diperlukan untuk menegakkan transparansi dan mencegah praktik korupsi. Namun, kuat dugaan bahwa oknum kepala sekolah tersebut memiliki perlindungan yang membuatnya seolah kebal hukum.
Dalam keterangannya kepada media pada 30 Januari 2025, Irbansus Rahman Sutan Siregar dari Inspektorat Kabupaten Padang Lawas menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala SDN 1107 Payabahung untuk diperiksa. Selain itu, Khoirul Shaleh Daulay, yang diduga mengalami pemotongan honor, juga akan dimintai keterangan guna mengungkap kebenaran di balik dugaan ini. “Kita segera panggil Kaseknya,” ujarnya dengan singkat. (Baharuddin)