Opsgab Sadar Pajak Kendaraan di Medan Raup Rp118,4 Juta

Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak Kendaraan 2026 di Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan, pada 21–22 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mencatat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp118.456.384.

Operasi gabungan ini melibatkan Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu Lintas Polri, dan Jasa Raharja Sumatera Utara. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama sejumlah kepala bidang turut memantau langsung pelaksanaan operasi di lokasi.

Agha mengatakan, kepatuhan membayar pajak kendaraan berperan penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Selain itu, ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga diperlukan untuk mendukung keselamatan berkendara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya, Jumat (23/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Provinsi Sumatera Utara juga menghadirkan Bus Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penertiban, tetapi juga mengedepankan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat. Warga yang membayar pajak kendaraan turut mendapatkan suvenir dan berkesempatan mengikuti Program Gebyar Pajak untuk memperoleh hadiah melalui undian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pembayaran pajak sebesar Rp118,4 juta, terdapat kendaraan yang pemiliknya membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Melalui kegiatan ini, Pemko Medan bersama instansi terkait mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak, menjaga ketertiban lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Baca Juga:  Bobby Nasution Percepat Pengembangan Kawasan Industri, Sumut Ditargetkan Tumbuh Hingga 7,1 Persen

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.