Pelaku CURAT di bekuk team tekab Polsek Labuhan Maringgai

Pelaku Curat

LAMPUNG TIMUR – Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) akhir berhasil di tangkap oleh team Tekab 308 Sikat III Polsek Labuhan Maringgai. Penangkapan  di pimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Effendi Koto Hari kamis (30/11/2017) Pukul. 22.00 Wib.

Pelaku di ketahui berinisial NO (28) Warga Desa Marga Sari Dusun XII Kec. Labuhan Maling gai Kab. Lampung Timur. 
Informasi di himpun (01/12/2017) kejadian bermula, tersangka melakukan pencurian berupa 2 (dua) dus besar berukuran 50 (lima puluh) Kg, berisi Ikan Asin Bilis, 1 (satu) dus besar berukuran 40 (empat puluh) Kg, berisi Ikan Asin Kepala Batu di rumah korban bernama SUJIYANTO (41) Warga Desa Marga Sari Dusun II Kec Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah). 
Tidak sampai di situ, tersangka kembali melancarkan aksi nya kepada korban bernama HARIYANTO,  (41) Warga Desa  Marga Sari Dusun VI kec. Labuhan Maringgai kab. Lamtim. pelaku mengambil 6 (enam) karung isi garam kasar yang terletak di depan rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 4.160.000,- (empat juta seratus enam puluh ribu rupiah)
Lagi lagi tersangka melancarkan aksi nya Dengan korban bernama RIYONO (39) Warga Desa Sriminosari Dusun I Kawatan, kec. Lab. Maringgai kab. Lamtim. pelaku mengambil 2 (dua) karung pancing senggol yang di letakkan di teras rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 4.000.000,- (empat juta rupiah)
Kapolres Lampung Timur AKBP. Yudy Chandra Erlianto. S.IK.,M.H, membenarkan penangkapan ini, benar, “tersangka sudah kita tangkap di pulau sekepong Desa Marga Sari Kec. Labuhan Maringgai Kab. Lampung Timur tanpa perlawanan, dan tersangka saat ini kita amankan di Polsek Labuhan Maringgai guna penyelidikan lebih lanjut.(DRS)

pasang iklan