Medan – Pemko Medan mengadakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja pelayanan publik oleh perangkat daerah guna meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, melalui Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Ferry Ihcsan, dalam acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Royal Suite Condotel pada Kamis (31/10) ini mengulas pedoman pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Ferry menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik selama ini dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Kementerian PANRB dan Ombudsman RI. “Namun, pemantauan dan evaluasi yang dilakukan kedua lembaga tersebut hanya mencakup beberapa sampel perangkat daerah,” ujarnya di hadapan peserta acara, termasuk Kepala Bagian Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana.
Ferry juga mencatat adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, terutama yang berada di luar perangkat daerah yang dijadikan sampel oleh Kementerian PANRB dan Ombudsman RI. Ia berharap agar para peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan menerapkan peraturan yang dibahas.
“Untuk itu, pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah perlu dilakukan secara mandiri oleh sekretariat daerah, khususnya oleh Bagian Organisasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambah Ferry.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pedoman, pemahaman, serta pengetahuan dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang lengkap tentang Perwal 25 Tahun 2024,” lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 62 peserta yang terdiri dari pejabat administrasi dan sekretaris di berbagai dinas, badan, inspektorat, satuan, kecamatan, dan RSUD di lingkungan Pemko Medan. Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean, dan Analis Kebijakan Pertama dari Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba. (Rd)