Nias – Kepolisian Resor (Polres) Nias, Polda Sumatera Utara, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menyampaikan aspirasi secara santun, damai, dan bertanggung jawab.
Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” dan “Sahabat Polres Nias” sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., menegaskan bahwa di era digital saat ini media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan media sosial dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana berbagi hal-hal positif, inspiratif, dan edukatif, bukan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun isu provokatif,” tegas AKBP Agung, Rabu (28/1/2026).
Dalam imbauannya, Polres Nias mengajak masyarakat untuk:
- Menggunakan media sosial secara bijak dan santun
- Tidak mudah percaya serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi
- Selalu melakukan penyaringan informasi sebelum membagikannya
- Menjaga persatuan, kekeluargaan, dan kerukunan di ruang digital
Selain itu, Polres Nias juga mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari tindakan anarkis dan provokatif, serta menghormati hak masyarakat lain yang sedang beraktivitas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi kepada aparat kepolisian agar dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Melalui kampanye ini, Polres Nias berharap tercipta suasana yang sejuk, aman, dan harmonis, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, khususnya di wilayah hukum Polres Nias. (Rendi)













